Buron kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP, Paulus Tannos, akhirnya ditangkap. Hal ini diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (24/1/2025).
Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 13 Agustus 2019, Tannos yang merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra mulai sulit dilacak keberadaannya.
Dalam laman resmi KPK, namanya masuk daftar pencarian orang sejak 19 Oktober 2021 dengan dilengkapi nama barunya, Tahian Po Tjhin.
Saat itu, tahun 2023, Tannos lolos dari jeratan hukum. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK saat itu, Karyoto, mengatakan, Paulus Tannos bisa saja tertangkap di Thailand jika red notice dari Interpol terbit tepat waktu.
#PaulusTannos #dpo #korupsiektp
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Lihat informasi terkini bersama kami, di:
Website Sripoku.com:
Palembang.tribunnews.com
Facebook Sriwijaya Post:
Twitter Sriwijaya Post:
Instagram Sriwijaya Post:
Sumber Video: kolase foto tribun
Editor Video: frizeky
Naskah: wid
Uploader: frizeky