“Kematian Hukum” adalah lagu yang mengangkat tema keadilan dan ketidakadilan dalam sistem hukum. Dengan lirik yang tajam dan penuh kritik, lagu ini menggambarkan kondisi hukum yang sering kali tebang pilih, memperlihatkan bagaimana ketidakadilan merajalela di tengah-tengah masyarakat. Lagu ini berusaha menggugah kesadaran dan mengajak pendengarnya untuk merenung, berpikir kritis, dan berperan aktif dalam memperjuangkan keadilan yang sejati. Dibalut dengan musik yang kuat dan penuh emosi, Kematian Hukum menjadi sebuah karya yang mencerminkan realitas sosial serta tantangan dalam menegakkan hukum di Indonesia.