🔴 LIVE: Usai Abolisi, Tom Lembong Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik 3 Hakim Pemvonis ke MA & KY

Просмотров: 18, 933   |   Загружено: 4 дн
icon
Tribunnews
icon
35
icon
Скачать
iconПодробнее о видео
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Tom Lembong melaporkan majelis hakim PN Tipikor Jakarta Pusat setelah dirinya bebas berkat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

Mantan Menteri Perdagangan itu melaporkan 3 hakim yang memvonis 4,5 tahun penjara kepada dirinya dalam kasus impor gula.

Kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi resmi melaporkan hakim ke Mahkamah Agung pada Senin (4//2025).

Pihak Tom memberikan dokumen laporan yang telah mereka siapkan.

Zaid menyebut pelaporan pihaknya kepada MA adalah agar terjadinya evaluasi terhadap kinerja para majelis hakim ke depannya.

Pasalnya, selama persidangan kasus dugaan korupsi impor gula berlangsung, dirinya menyebut tidak pernah ada bukti kalau Tom Lembong melakukan perbuatan yang merugikan negara.

Terlebih saat ini, Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan abolisi terhadap kliennya tersebut.

Zaid menegaskan bahwa laporan ini bukan aksi balas dendam, tetapi untuk menepati janji Tom Lembong untuk memperbaiki hukum di Indonesia.

Kata Zaid, kliennya tersebut sudah dipastikan mendapat kriminalisasi atas perkara yang menjalani proses hukum dan mendekam di tahanan selama sembilan bulan lebih.

Padahal berdasarkan fakta di persidangan, Tom Lembong kata Zaid, tidak pernah terbukti melakukan tindakan kerugian negara.

Bahkan menurut dia, kliennya tersebut tidak pernah memiliki niatan jahat karena hanya menjalankan tugas sebagai menteri.

Zaid menyebut pelaporkan dugaan pelanggaran etik perilaku hakim kepada tiga hakim tersebut adalah untuk memperbaiki sistem hukum di negeri ini.

Tom berharap agar tidak ada lagi perlakuan kasus hukum yang sama seperti dirinya.

Selain ke Mahkamah Agung, Tom juga melaporkan ketiga hakim ini ke Komisi Yudisial.

Selain melaporkan ketiga hakim, Tom, lewat kuasa hukumnya, akan melaporkan auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dinilai tidak profesional.

Mereka melaporkan kepada lembaga BPKP juga kepada Ombudsman.

Seperti diketahui, tiga hakim yang menangani sidang Tom Lembong yaitu Hakim Dennie Arsan Fatrika selaku hakim ketua. Sementara dua hakim anggotanya, yakni Alfis Setyawan dan Purwanto S Abdullah

(Tribun-Video.com)



Program: Live Tribunnews Update
Host: Rima Anggi
Editor: Rahmat Gilang Maulana
Uploader: Danang Risdinato

Похожие видео

Добавлено: 56 год.
Добавил:
  © 2019-2021
  🔴 LIVE: Usai Abolisi, Tom Lembong Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik 3 Hakim Pemvonis ke MA & KY - RusLar.Me