
BANJARMASINPOST.CO.ID - Viral bendera serial manga One Piece dikibarkan dibawah bendera merah putih menjelang peringatan HUT Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.
Terlihat sejumlah truk mengibarkan bendera One Piece di jalanan hingga pemasangan bendera One Piece di depan rumah.
Bendera tersebut bergambar tengkorak putih tersenyum dengan dua tulang bersilang di latar hitam.
Topi jerami yang menjadi ikon milik Monkey D. Luffy berada di atas tengkorak.
Peneliti Kebijakan Publik, Riko Noviantoro, menerangkan pengibaran bendera One Piece merupakan inisiatif dari warga sebagai bagian dari kritik pemerintah.
Hal serupa pernah terjadi saat muncul simbol Indonesia Darurat sebagai bentuk kekecewaan akan kebijakan pemeritah.
Aturan pengibaran bendera merah putih telah diatur sehingga warga yang melanggar dapat disanksi.
Aturan itu tertuang dalam UU No. 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang dan Lagu Kebangsaan.
Jika ada yang melanggar maka akan di penjara 5 tahun atau dendea maksimal Rp500 juta
Fenomena pengibaran bendera One Piece memicu respons serius anggota DPR RI Fraksi Golkar, Firman Soebagyo
Ia menyebut tren ini sebagai cerminan lunturnya pemahaman ideologi Pancasila di kalangan anak muda. (Tribunnews)
Program: Short
Editor: Mahathir Muhammad
#bendera #onepiece #hutri80 #fakta #benderamerahputih