
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Tinggi Bengkulu menetapkan lima tersangka terkait skandal korupsi pertambangan batu bara yang ditaksir menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp 500 miliar.
Dari lima tersangka tersebut terdapat nama pengusaha tambang terkenal di Bengkulu, Bebby Hussy yang ikut ditangkap bersama sang anak, Saskya Hussy.
Penetapan tersangka ini dilakukan pada Rabu (23/7) seusai kelimanya diperiksa oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bengkulu selama 11 jam
Sebelumnya, tim penyidik Pidsus Kejati Bengkulu juga telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi pada Kamis (17/7).
Selengkapnya mengenai informasi ini akan disampaikan oleh jurnalis Tribun Bengkulu, Beta Misutra.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Breaking News: Kejati Bengkulu Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Tambang Rp 500 M, Termasuk Bebby Hussy, .
Program: Live Tribunnews Update
Host: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Muna Salsabila
Uploader: Alfin Wahyu Yulianto