
Anggota DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menjelaskan aksi massa terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, di mana ribuan warga mendatangi Gedung DPRD dan memaksa digelarnya rapat paripurna. Menurutnya, hampir semua fraksi hadir dan menyetujui penggunaan hak angket, termasuk Fraksi Partai Gerindra—partai pengusung Bupati Sudewo pada Pilkada lalu.
Keputusan bulat dari seluruh fraksi ini menunjukkan keseriusan DPRD dalam menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait berbagai persoalan di Kabupaten Pati. Pembentukan pansus hak angket ini membuka jalan konstitusional bagi DPRD untuk menyelidiki dugaan pelanggaran oleh Bupati Pati dan menjadi tahap awal menuju kemungkinan pemakzulan.
#bupatisudewo #pemakzulan #hakangket #rapatparipurna