Kejaksaan Agung Tetapkan 5 Korporasi Tersangka Kasus Korupsi Tata Niaga Tambang Timah | tvOne

Просмотров: 1, 930   |   Загружено: 5 дн
icon
tvOneNews
icon
14
icon
Скачать
iconПодробнее о видео
Kabar Merah Putih, - Kejaksaan Agung Tetapkan 5 Korporasi Tersangka Kasus Korupsi Tata Niaga Tambang Timah | tvOne

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan lima tersangka korporasi dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015–2022.

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, mengungkapkan bahwa kelima perusahaan itu adalah PT Refined Bangka Tin (RBT), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), PT Tinindo Inter Nusa (TIN), dan CV Venus Inti Perkasa (VIP).

KMP01
GUS01
AML01

Saksikan live streaming tvOne hanya di
Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami:

Facebook -
Instagram -
Twitter -
TikTok -
Website -

Похожие видео

Добавлено: 55 год.
Добавил:
  © 2019-2021
  Kejaksaan Agung Tetapkan 5 Korporasi Tersangka Kasus Korupsi Tata Niaga Tambang Timah | tvOne - RusLar.Me