Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi atau STIKOM Bandung mengumumkan pembatalan kelulusan dan penarikan ijazah 233 alumni periode 2018-2023.
Ke-233 alumni ini pun diminta kembali lagi ke kampus untuk mengikuti perkuliahan dan mengembalikan ijazah yang telah diterima.
Langkah Stikom Bandung ini diambil setelah tim Evaluasi Kinerja Akademik dari kementerian melakukan monitoring dan menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penentuan kelulusan mahasiswa pada periode tersebut. (*)
Editor : Mona Kriesdinar
Video : AFIFUDIN (FIF)
Narator : Prisca Ruri
Produser : Ribut Raharjo
Sumber : kompas
#TribunJogja #News #Berita