
Beberapa poin penting yang disoroti di antaranya pengangkatan Direktur RSUD Suwondo Pati yang bukan berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif, pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga honorer secara sepihak tanpa pemberian pesangon, serta kenaikan tarif pajak daerah tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan DPRD Pati.
Ketua Pansus menegaskan seluruh dugaan pelanggaran ini akan ditindaklanjuti melalui proses hukum dan mekanisme resmi. Pansus juga akan meminta pendapat para ahli untuk memperkuat landasan hukum dalam proses pemakzulan Bupati Pati Sudewo.
#rapatpansus #dprdpati #bupatisudewo #pemakzulan