Kabar Pemilu, - Pemilihan Gubernur Jakarta Dihapus? | Kabar Pemilu tvOne
Pasal 10 ayat (2) draf Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menyatakan gubernur dan wakil gubernur Jakarta ditunjuk langsung oleh presiden dengan memperhatikan pendapat atau usulan DPRD. RUU DKJ itu sudah disetujui menjadi RUU usulan DPR dalam rapat paripurna, Selasa (5/12/2023).
PEMILU01
RZA01
TOM01
Saksikan live streaming tvOne hanya di
Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami:
Facebook -
Instagram -
Twitter -
TikTok -
Website -