
VP: Reza P
Host: Septyana Eka
KEDIRI - Sidang pembacaan tuntutan terhadap Rohmad Tri Hartanto alias Anto, terdakwa kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Uswatun Hasanah atau yang dikenal dengan kasus 'mutilasi koper merah', kembali mengalami penundaan.
Sidang yang dijadwalkan pada Selasa (5/8/2025) tersebut harus ditunda hingga sepekan mendatang.
Sebelumnya, sidang pembacaan tuntutan dijadwalkan pada Senin (28/7/2025), namun ditunda ke Selasa (5/8/2025). Kini, sidang tersebut dijadwalkan ulang pada Senin (11/8/2025).
Penundaan dilakukan karena berkas tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum lengkap.
Website:
Instagram:
Facebook:
YOUTUBE
#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA