
Selengkapnya:
SEKILAS JAWA TIMUR, TUBAN - Setelah delapan bulan masuk Daftar Pencarian Orang, kakak beradik asal Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, diringkus polisi pada Jumat (8/8/2025) pagi.
W (29) dan I (32), berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polres Tuban di wilayah Balen, Kabupaten Bojonegoro, saat sedang tertidur lelap disebuah rumah.
Menurut Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Tuban, IPDA Moch Rudi, Kasus ini bermula dari cekcok antara I dengan suami korban atas dasar adanya hubungan gelap antar I dengan istri korban.
Perselisihan itu memicu aksi pembacokan pada akhir tahun 2024 hingga korban mengalami luka parah.
Reporter: Muhammad Nurkholis
Host: Cindy Dinda
Editor: Anugrah Fitra