
Noel sempat meminta amnesti atau pengampunan kepada Presiden Prabowo Subianto usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan pengurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan Presiden Prabowo Subianto sudah berulang kali menyatakan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi.
Hasan Nasbi menambahkan, pihak Istana Kepresidenan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi, kita serahkan saja sepenuhnya kepada penegak hukum," kata Hasan Nasbi dalam pesan singkat kepada KompasTV.
Baca Juga Jadi Tersangka Pemerasan, Wamenaker Noel: Semoga Saya Dapat Amnesti Presiden Prabowo di
#amnesti #prabowo #korupsi #wamenaker
Artikel ini bisa dilihat di :