
VP: Reza P
Host: Septyana Eka
TUBAN - JK (34) dan DW (34), warga Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, diciduk polisi usai mencuri alat dan mesin pertanian (alsintan) di Tuban, Kamis (7/8/2025).
Di hadapan petugas, keduanya mengaku, aksi pencurian tersebut merupakan yang pertama kali mereka lakukan.
Polisi menyebutkan, masih ada dua pelaku lain yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni D dan B.
Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Tuban, Ipda Moch Rudi, menjelaskan, pencurian alsintan berupa satu unit mesin diesel terjadi di Desa Tengger, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.
Sebelum beraksi, komplotan ini diketahui berkeliling menggunakan mobil Avanza untuk mencari sasaran.
Jika menemukan traktor yang diparkir di area persawahan dan situasi memungkinkan, mereka akan langsung mencuri mesinnya.
“Mereka mencari traktor yang ditinggal di sawah. Jika situasi aman, mesin langsung diambil, kemudian ditawarkan lewat Facebook (FB),” ujar Rudi.
Website:
Instagram:
Facebook:
YOUTUBE
#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA