Massa Demo Balik Serang Bupati Pati: “Jangan Adu Domba Kami, Warga Pati Sudah Rukun & Bersatu”

Просмотров: 12, 002   |   Загружено: 2 дн
icon
Harian Surya
icon
43
icon
Скачать
iconПодробнее о видео
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Editor Video: Erricson Bernedy S

SURYA.CO.ID - Sebagian massa batal menggelar aksi pada 13 Agustus 2025 mendatang, buntut batalnya kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Massa memutuskan batal menggelar demo karena merasa tuntutan mereka sudah dipenuhi oleh Bupati Pati, Sudewo.

Kelompok yang memutuskan batal berunjuk rasa di antaranya yakni Gerakan Pati Bersatu (Gerpab) yang dikomandoi Cahya Basuki alias Yayak Gundul, dan Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi) yang dikoordinatori Sahal Mahfudh. Namun, sebagian massa lainnya mengatakan bakal tetap menggelar aksi unjuk rasa pada 13 Agustus 2025 dengan tuntutan Sudewo lengser.

Rencana unjuk rasa itu setelah Pemkab Pati mengeluarkan kebijakan tentang penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Namun, setelah kebijakan itu menjadi polemik, Bupati Pati Sudewo membatalkan kenaikan tarif PBB-P2.

Koordinator kelompok Gerakan Pati Bersatu (Gerpab), Cahya Basuki alias Yayak Gundul memicu polemik setelah menerbitkan surat pembatalan aksi demo. Surat itu dia keluarkan setelah bertemu Bupati Pati Sudewo di salah satu restoran di Jalan Diponegoro, Jumat (8/8/2025).

Kelompok ini sebelumnya juga hendak menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan PBB-P2 pada 13 Agustus 2025. Yayak mengatakan, sudah tidak perlu lagi dilakukan unjuk rasa karena Bupati Pati Sudewo telah membatalkan kebijakan kenaikan PBB-P2. Yayak juga mengaku, dirinya merasa “dikhianati” oleh massa aliansi.

Sementara itu, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menegaskan aksi unjuk rasa besar-besaran pada 13 Agustus 2025 tidak akan dibatalkan. Mereka tidak akan melunak meski Bupati Sudewo menyatakan membatalkan kebijakan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berdampak pada kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.Koordinator Lapangan (Korlap) Penggalangan Donasi Masyarakat Pati Bersatu, Teguh Istiyanto, mempertanyakan kebenaran pernyataan Sudewo.


Jangan hanya di YouTube, ikuti juga saluran WhatsApp kami! Dapatkan update video terbaru, informasi eksklusif, dan konten menarik lainnya langsung di ponselmu. Klik link di deskripsi untuk bergabung dan jadi yang pertama tahu tentang video-video terbaru dari Harian Surya! Jangan sampai ketinggalan!


Website:


Instagram:


Facebook:


YOUTUBE


#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA

Похожие видео

Добавлено: 56 год.
Добавил:
  © 2019-2021
  Massa Demo Balik Serang Bupati Pati: “Jangan Adu Domba Kami, Warga Pati Sudah Rukun & Bersatu” - RusLar.Me