Jakarta, - Dibawa ke Mako Brimob, Irjen Ferdy Sambo Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik | Kabar Siang tvOne
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo, dibawa ke Mako Brimob Polri pada Sabtu (6/8/2022).
Sambo diduga melanggar kode etik dalam kegiatan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penembakan di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Saksikan live streaming tvOne hanya di