![](https://ruslar.me/mobile/static/img/info.png)
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Kuat Ma'ruf mengaku tak menyesal karena tidak mengambil uang Rp 500 juta dari Ferdy Sambo. "Nggak, biasa aja," kata Kuat Ma'ruf dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (9/1/2023).
Saksikan live streaming tvOne hanya di