Jakarta, - Pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim yang menyebutkan 300 Ayat sebagai sumber malapetaka dan diusulkan untuk dihapuskan, meresahkan dan berpotensi memecah belah umat beragama di Indonesia. Ini bukanlah kali pertama upaya provokasi dan penistaan agama dilakukan, dan lagi-lagi tidak bisa ditertibkan karena para pembuat video provokatif ini berada di luar negeri. Bagaimana kita sebagai umat beragama baiknya menyikapi hal Ini, agar tidak mudah terprovokasi? Apa yang bisa dilakukan pemerintah Indonesia untuk bisa meminimalisir dampak negatif dari konten provokatif seperti ini? Ikuti pembahasannya hanya di Dua Sisi tvOne.
Saksikan live streaming tvOne hanya di