Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUNJOGJA.COM - Pemilik pondok pesantren di Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Banten diamankan polisi terkait pengedaran uang palsu.
Pelaku berinisial US (48) tersebut mengaku bisa menggandakan uang Rp 10 juta menjadi Rp 1 miliar menggunakan boks ajaib yang sudah disiapkannya.
Direskrimum Polda Banten, AKBP Dian Setyawan saat konferensi pers, Rabu (15/1/2025) mengatakan, US diamankan karena menyimpan uang palsu dengan modus penggandaan uang.
Uang palsu tersebut disimpan pelaku di kamar khusus atau tempat ritual penggandaan uang di pondok pesantrennya.
Dian menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat.
Setelah diselidiki pihaknya menemukan tumpukan uang palsu yang disimpan di dalam kotak kayu besar.
Tumpukan uang palsu tersebut berjumlah 2.600 lembar atau setara dengan Rp 260 juta.
Pelaku mengaku sebagai ustaz dan mengklaim bisa menggandakan uang berkali-kali lipat.
US menjanjikan bisa menggandakan uang Rp 10 juta menjadi Rp 1 miliar.
Selain itu polisi juga menemukan uang asli sebanyak Rp 20 juta yang dibungkus kain putih.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku membeli uang palsu secara online melalui salah satu platform.
Sedangkan modus penggandaan uang yang dilakukan pelaku dengan cara memperlihatkan uang tersebut pada korban melalui video call.
Setelah itu pelaku meminta mahar dengan alasan untuk membuka uang di dalam peti tersebut.
Para korban menyerahkan uang pada pelaku dengan jumlah bervariatif dari mulai Rp 13 juta sampai Rp 20 juta.
Akibat perbuatannya, US dikenakan pasal 26 ayat 2 dan 36 ayat 2 undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun atau denda Rp 10 miliar.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Ngaku Bisa Gandakan Uang, Oknum Tokoh Agama di Cigeulis Pandeglang Ditangkap Polisi, ...
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Program: Viral News
Host: Sara Dita
Editor Video: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Uploader: Tri Hantoro