AKIM, - PPATK Klarifikasi Transaksi 300 T, Nasir Djamil: Kau yang Mulai Kau yang Mengakhiri | AKIM tvOne
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengklarifikasi dugaan transaksi janggal Rp300 triliun yang melibatkan pegawai Kemenkeu.
Ia mengatakan transaksi Rp300 triliun tersebut bukanlah korupsi yang dilakukan oleh pegawai Kemenkeu, melainkan kasus perpajakan dan kepabeanan yang dilaporkan lembaganya ke Kementerian Keuangan selaku penyidik tindak pidana asal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
AKIM01
Saksikan live streaming tvOne hanya di