TRIBUN-VIDEO.COM - Rusia tegas menolak Perjanjian Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW), Jumat (24/6/2022).
Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova.
Penolakan tersebut disinyalir menjadi sebuah tanda bahaya di tengah konflik yang memanas dengan Ukraina dan NATO.
Pernyataan tersebut diungkapkan Zakharova setelah selesainya konferensi pertama negara-negara peserta TPNW.
Menurutnya, kemajuan dari perjanjian itu justru memperdalam perpecahan antar negara dan melemahkan rezim Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (perjanjian yang membatasi kepemilikan senjata nuklir).
Ia menyebut, bahwa perjanjian tersebut tidak menetapkan standar universal apa pun baik untuk sekarang maupun masa depan.
"Sehubungan dengan keinginan untuk menempatkan secara permanen upaya universalisasi TPNW, sebagaimana dicatat dalam dokumen akhir konferensi," ujarnya.
"Kami menekankan: Rusia tidak bermaksud untuk bergabung dengan perjanjian ini dan percaya bahwa perjanjian itu tidak menetapkan standar universal apa pun: tidak sekarang atau di masa depan," tutur Zakharova.
Menurutnya, Moskow terus berpegang teguh pada pendirian bahwa pengembangan TPNW terlalu dini, keliru dan pada kenyataannya, kontraproduktif.
Dikatakannya, perjanjian itu tidak bisa mengurangi risiko nuklir yang berkembang.
Selain itu, pendekatan yang ditetapkan dalam TPNW hanya mengarah pada peningkatan kontradiksi antara negara-negara nuklir dan non-nuklir.
Ia menambahkan, bahwa TPNW tidak memperhitungkan situasi militer-politik dan militer-strategis.
"(Perjanjian) itu tidak memperhitungkan situasi militer-politik dan militer-strategis dan bertentangan dengan prinsip bahwa perlucutan senjata nuklir harus dilakukan sedemikian rupa sehingga akan mengarah pada 'peningkatan tingkat keamanan untuk semua'," tutur Zakharova.
Zakharova menyatakan, Rusia tak akan menandatangani perjanjian semacam itu sampai kapan pun.
Sebagai informasi, TPNW merupakan perjanjian pelarangan penggunaan senjata nuklir yang diprakarsai Kantor Urusan Perlucutan Senjata (Office for Disarmament Affairs) PBB.
Perjanjian yang diadopsi di New York, AS pada (7/7/2017) ini telah ditandatangani oleh 86 negara dunia kecuali Rusia dan China.
Sementara, terkait invasinya ke Ukraina, Presiden Rusia Vladimir Putin kembali menyatakan ancaman menggunakan rudal balistik yang membawa bom nuklir.
Ia menyatakan rudal tersebut akan diluncurkan pada akhir tahun 2022, meski belum jelas ke mana arahnya.
(Tribun-Video.com/TribunWiw.com)
Video Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Host: Tini Afshin
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Rusia Menolak Bergabung dalam Perjanjian Pelarangan Senjata Nuklir Internasional, Isyarat Bahaya?,
.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah