
Bupati Pati, Sudewo, memberikan klarifikasi terkait kontroversi kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang disebut mencapai 250%. Menurut Sudewo, keputusan menaikkan PBB dilakukan karena kondisi fiskal Kabupaten Pati yang dinilai rendah serta kebutuhan mendesak untuk pembangunan infrastruktur daerah. Namun, ia menegaskan bahwa kenaikan PBB sebenarnya hanya sekitar 120%, bukan 250% seperti yang ramai diberitakan. Meski demikian, kebijakan ini sudah terlanjur memicu gelombang penolakan luas dari masyarakat Pati.
#kenaikanpbb #kabupatenpati #bupatisudewo #pendapatandaerah