
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membantah anggota DPR akan mendapat tunjangan rumah Rp50 juta tiap bulan selama lima tahun atau hingga masa jabatan berakhir. Menurutnya, pemberian tunjangan untuk Anggota DPR diberikan Rp650 juta untuk 5 tahun. Dibayarkan dengan cara diangsur tiap bulan Rp50 juta selama Oktober 2024 sampai Oktober 2025.