
#gusnur #suginurraharja #ijazahjokowi #ijazahpalsu #terdakwa #terdakwaijazahjokowi #jokowi #presidenjokowi #prabowo #presidenprabowo #amnesti #viral #UUITE
SURYA.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto membebaskan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, terdakwa yang dipenjara gara-gara mempertanyakan keaslian ijazah Presiden ke-7 Jokowi.
Gus Nur yang divonis empat tahun penjara akibat kasus ijazah Jokowi, kini bebas setelah diberikan amnesti oleh Prabowo.
Pendakwah Gus Nur sebelumnya dijerat pasal ITE akibat tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Ia membuat podcast bersama dengan Bambang Tri Mulyono yang mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.
Gus Nur kemudian dijerat pasal ITE dan divonis penjara pada 2023 lalu.
Seusai dibebaskan Prabowo, Gus Nur mengatakan pemerintahan era Jokowi kerap melakukan kriminalisasi.
Yang mana pihak-pihak yang berseberangan secara politik dan kritik sangat mudah dipidana.
Oleh karena itu Gus Nur berharap di era kepemimpinan Prabowo, hukum benar-benar ditegakkan secara adil dan tidak ada kepentingan politis.
Editor Video : Yogi Putra
Uploader: winda rahmawati
Jangan hanya di YouTube, ikuti juga saluran WhatsApp kami! Dapatkan update video terbaru, informasi eksklusif, dan konten menarik lainnya langsung di ponselmu. Klik link di deskripsi untuk bergabung dan jadi yang pertama tahu tentang video-video terbaru dari Harian Surya! Jangan sampai ketinggalan!
Website:
Instagram:
Facebook:
YOUTUBE
#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA