Jakarta, - Analisa Komisioner Kejaksaan Soroti Tuntutan JPU Kepada Putri Candrawathi | AKIM tvOne
Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Putri Candrawathi hari ini, Rabu, 18 Januari 2023, dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Sedangkan Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dituntut 12 tahun kurungan penjara.
Saksikan live streaming tvOne hanya di