TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menahan 4 perwira dari 25 polisi polisi yang diperiksa terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Keempat perwira tersebut kemudian ditempatkan di tempat khusus.
Terkini, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut keempat perwira tersebut kini dijaga ketat di Provost Polri.