
MetroTV, Penyidik ditreskrimsus polda Jambi menangkap rekanan bulog karena diduga menukar beras subsidi SPHP. ke dalam karung tanpa label dalam kemasan 5 kilogram, sepuluh kilogram, dan 20 kilogram. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda Rp2 miliar rupiah.
#BULOG #BerasSubsidi #Penipuan #Jambi #SPHP #KejahatanEkonomi #PoldaJambi #BerasMurah #Penyelewengan #Hukum
-----------------------------------------------------------------------
Follow juga sosmed kami untuk mendapatkan update informasi terkini!
Website:
Facebook:
Instagram:
Twitter:
TikTok:
Metro Xtend: