
TRIBUN-VIDEO.COM - Konflik pungutan royalti lagu kini tengah ramai diperbincangkan.
Pemerintah berencana berdiskusi dengan pemangku kepentingan untuk memperjelas aturan.
Dikutip dari Tribunnews, Selasa (5/8/2025), hal ini terkait kekhawatiran pelaku usaha soal royalti lagu.
Sementara itu, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri (DJKI) menegaskan bahwa penggunaan layanan streaming seperti Spotify di ruang usaha termasuk komersial.
Sehingga wajib membayar royalti.
Mengklaim royalti adalah bentuk penghargaan atas hak ekonomi para pencipta lagu.
Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Oratmangun juga mengingatkan suara burung yang diputar publik tetap wajib bayar jika direkam dan dikomersialkan.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kafe Takut Putar Lagu karena Royalti, Pemerintah Siapkan Solusi Adil, .
Program: Tribun Video Update
Host: Salsabila Nur Azizah
Editor: Eishaquilla Azalea Adrianto
Uploader: Bintang Nur Rahman
#pungutanroyalti#roytilagu#pelakuusaha#usahamusik#royaltimusik#lagukenaizin#pemerintahindonesia#beritaterkini#beritaviral#kabarterbaru
pungutanroyaltiroytilagupelakuusahausahamusikroyaltimusiklagukenaizinpemerintahindonesiaberitaterkiniberitaviralkabarterbaru