Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Kasus pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, masih bergulir.
Pada Kamis (9/1/2025), Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menyegel pagar laut tersebut.
Terhitung sejak penyegelan, KKP memberi waktu bagi pihak yang bertanggung jawab untuk membongkar pagar laut secara pribadi.
Tetapi, hingga saat ini belum diketahui secara pasti, siapa pemilik maupun pihak yang bertanggung jawab atas pagar laut di perairan Tangerang itu.
Meski demikian, tiga pihak disebut-sebut bertanggung jawab atas proyek tersebut.
Seorang nelayan di Pulau Cangkir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, mengungkapkan dalang di balik pembangunan pagar laut adalah seorang selebriti.
Nelayan bernama Heru itu menyebut sosok selebriti yang dimaksud sangat terkenal.
Meski demikian, ia enggan membeberkan secara pasti, siapa selebriti yang dimaksud.
Berbeda dari Heru, nelayan asal Desa Krojo, Kecamatan Krojo lainnya, Kholid, menyebut nama Aguan alias Sugianto Kusuma sebagai dalang di balik pembangunan pagar laut.
Aguan adalah pendiri PT Agung Sedayu Group selaku pengembang proyek strategis nasional Pantai Indah Kapuk 2 atau PIK 2.
Terkait hal itu, kuasa hukum PSN PIK 2, Muannas Alaidid, telah membantahnya.
Muannas menegaskan PSN PIK 2 tidak melakukan pembangunan pagar laut.
Muannas juga memastikan pembangunan pagar laut itu tidak termasuk lokasi PSN maupun PIK 2.
Sementara itu, Jaringan Rakyat Pantura atau JRP di Kabupaten Tangerang menyebut pagar laut itu dibangun secara swadaya oleh masyarakat setempat.
Pagar laut itu sengaja dibangun untuk tiga tujuan, salah satunya mencegah abrasi.
Koordinator JRP, Sandi Martapraja, mengatakan tujuan keduanya, adalah untuk mitigasi bencana tsunami.
Lalu, tujuan terakhir, area di sekitar pagar laut bisa dimanfaatkan sebagai tambak ikan, apabila kondisinya bagus.
Mengenai pernyataan JRP itu, Kholid membantah. Ia menilai pengakuan tersebut tak masuk akal.
Sebab, biaya pembangunan pagar laut sepanjang 30 kilometer itu dipastikan tak sedikit.
Kholid lantas menyebut pernyataan pagar laut dibuat secara swadaya oleh masyarakat ibarat maling sedang tertangkap basah.
Ia menegaskan pernyataan pihak yang mengaku pagar laut dibuat secara swadaya adalah bohong.
Editor video : Afifudin
Editor Naskah : Bramasto Adhy
Narator : Prisca Ruri
Produser : Ribut Raharjo
NB : #tribunjogjanews #PagarLautTangerang #DalangKasus
Sumber: Tribunnews