
Presiden Prabowo Subianto memberi tugas kepada Badan Pengelola Investasi dan Danantara Indonesia untuk merapikan BUMN yang pengelolaannya selama ini dinilai tidak masuk akal. Ia memotong jumlah komisaris menjadi maksimal enam orang dan menghapus pembayaran tantiem, karena dianggap merugikan negara. Presiden menegaskan direksi hanya boleh menerima tantiem jika perusahaan untung nyata, dan bagi yang keberatan bisa mengundurkan diri.
Ikuti berita selengkapnya di BeritaSatu TV, BeritaSatu.com, & Youtube BeritaSatu! #PrabowoSubianto #SidangParipurnaDPRRI #DPR #SaatnyaIndonesiaBerbenah