TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran etik terkait tewasnya Brigadir J.
Ia diduga mengambil rekaman video CCTV yang berada di rumah dinasnya.
Oleh karena itu, Irjen Ferdy saat ini dibawa ke Mako Bribom pada Sabtu (7/8/2022).
Kabar tersebut diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Awalnya, ia menjelaskan bahwa ada dua tim besar bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang bergerak mengurus kasus pembunuhan Brigadir J.
Yang pertama adalah Tim Khusus (Timsus) yang tugasnya melakukan pembuktian ilmiah.
Sementara tim kedua adalah Inspektorat Khusus (Irsus) yang fokus terhadap pelanggaran kode etik pada penanganan kasus Brigadir J.
Pemeriksaan oleh Tim Irsus menyatakan, bahwa Ferdy Sambo telah melakukan pelanggaran profesionalitas.
Dedi menyebut, dasar penetapan Ferdy Sambo melanggar kode etik adalah keterangan 10 saksi dan sejumlah bukti.
Namun, Dedi tidak menyebutkan siapa saja saksi dan apa saja bukti tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan tim gabungan wasriksus (pengawasan pemeriksaan khusus) terhadap perbuatan Irjen FS (Ferdy Sambo), yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri," ujarnya.
“Dalam olah TKP terjadi misal pengambilan CCTV,” katanya.
Ia hanya menyebutkan, bahwa pelanggaran yang dilakukan Ferdy terkait penanganan tempat kejadian perkara (TKP).
Ferdy Sambo kini tengah ditempatkan di Mako Brimob untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, dari Irsus menetapkan bahwa, Irjen FS (Ferdy Sambo) diduga melakukan pelanggaran terkait masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP," tambahnya.
Sebelumnya, kepolisian juga telah menahan empat anggota Polri.
Keempat polisi tersebut bahkan sudah ditetapkan akan berada di ruangan khusus selam 30 hari.
Dedi menyebut, keempat personel itu berasal dari perwira menengah dan perwira pertama Polri.
Tiga perwira berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan dan satu perwira dari Polda Metro Jaya.
"Yang diamankan tiga orang itu dari Jakarta Selatan semuanya. Nanti saya sampaikan datanya."
(Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 10 Saksi Bicara, Polri Nyatakan Ferdy Sambo Lakukan Pelanggaran Serius Pada Pembunuhan Brigadir J,
.
Editor : Nur Rohman Urip
Host: Tini Afshin
#brigadirj
#ferdysambo