
Duka keluarga pasien BPJS yang meninggal pascaoperasi di RSUD Abdul Moeloek, Lampung, berlanjut ke ranah hukum. Pihak keluarga melaporkan seorang dokter ke Polda Lampung atas dugaan pungutan liar sebesar Rp 8 juta untuk pembelian alat medis.Keluarga menyerahkan bukti percakapan berisi permintaan uang dan menuntut proses hukum berjalan. Sementara itu, dokter yang dilaporkan membantah tuduhan dan menyebut biaya tersebut hanya sebagai opsi tambahan.