
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden ke-7 Joko Widodo mengakui jika perintah untuk mengimpor gula merupakan kebijakannya.
Merespons hal itu, pihak Tom Lembong tersenyum dan menyanyangkan sikap Jokowi yang baru bersuara setelah adanya abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Setelah mendapatkan abolisi, Tom kini mengambil langkah baru dengan melaporkan majelis hakim yang memvonisnya 4,5 tahun penjara. (Tribunnews.com/Rizki Sandi S)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Tom Lembong Sikapi Pernyataan Jokowi, .
Program: Tribunnews Update
Host: Tri Suhartini
Editor: Muhammad Taufiq Rahman Setyawan
Uploader: Bintang Nur Rahman
#jokowi #tomlembong #prabowosubianto #imporgula #kasusimporgula #korupsi #korupsiimporgula #kpk