Jakarta, - Pakar Hukum Pidana: 95% Keterangan Eliezer Senada dengan Jaksa | Breaking News tvOne
Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara atas kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat. Terdakwa Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara saat menjalani sidang pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (18/1/2023). JPU mengatakan ada hal yang memberatkan dan hal yang meringankan tuntutan Putri Candrawathi atas kasus ini. Hal yang memberatkan, yakni perbuatan Putri Candrawathi mengakibatkan hilangnya nyawa Yosua Hutabarat. Hal yang meringankan, yakni Putri Candrawathi belum pernah dihukum sebelumnya dan dia bersikap sopan di persidangan.
Saksikan live streaming tvOne hanya di