Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Jateng, Indra Dwi Purnomo
TRIBUN-VIDEO.COM - Bawaslu Kabupaten Pemalang mencatat ada empat TPS di satu desa, Kecamatan Comal, dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang Sudadi mengatakan, PSU ini dilakukan di satu desa yaitu Desa Susukan, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang.
"Di Desa Susukan ada 4 empat TPS yang di PSU yaitu TPS 9, TPS 10, TPS 12, dan TPS 15," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang Sudadi kepada Tribunjateng.com, Minggu (18/2/2024).
Menurutnya, PSU dilakukan karena berdasarkan hasil dari penelitian dan pemeriksaan pengawas TPS, ini ditemukan hal-hal yang harus dilakukan PSU.(*)
Host: Yustina Kartika
VP: Salim Maula