OneNews Update, - Rapat Bareng DPR, Sri Mulyani Tetapkan Pajak PPN 12% Berlaku 1 Januari 2025 | OneNews Update
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menetapkan tarif Pajak Penambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada 1 Januari 2025. Hal itu dikatakan saat rapat bareng dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu (13/11/2024). (FIR02) (NAS01)
NU02
SFN02
Saksikan live streaming tvOne hanya di
Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami:
Facebook -
Instagram -
Twitter -
TikTok -
Website -