
TRIBUN-VIDEO.COM - Satu persatu fakta di balik kematian diplomat muda Kementrian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, terungkap.
Baru-baru ini Kasubbid Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak membocorkan asal usul lakban kuning yang melilit kepala Arya, Sabtu (26/7/2025).
Reonald menyebut bahwa lakban itu ternyata dibeli Arya bersama istrinya, Meta Ayu Puspitantri, pada Juni 2025 di Yogyakarta.
Bahkan menurutnya, lakban kuning itu masih tersisa dan ditinggalkan di kediaman istri Arya, di Yogyakarta.
Sisa lakban itu kemudian akan diserahkan Meta ke penyidik Polda Metro Jaya.
Selain itu, Reonald juga menuturkan bahwa lakban itu sering kali dipakai oleh pegawai Kemlu saat akan bertugas ke luar negeri.
Katanya, lakban kuning itu kerap digunakan oleh para pegawai sebagai penanda barang-barang milik anggota lainnya ketika tiba di bandara luar negeri.
Selain fakta soal lakban kuning, pihak kepolisian juga berhasil mengungkap isi tas Arya yang sempat ditinggalkan di lantai 12 gedung Kemlu pada 7 Juli 2025.
Ada pun isi tas hitam dan besar itu adalah rekam medis milik Arya tertangal 9 Juni dari sebuah rumah sakit umum di Jakarta.
Sementara itu untuk hasil Labfor sendiri sudah rampung, namun belum bisa diumumkan lantaran menurut Reonald masih perlu pengumpulan dan pencocokan barang bukti.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Lakban Kuning di Kepala Arya Daru: Dibeli Bareng Istri, Kerap Dipakai Pegawai Kemenlu, .
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Fakta Baru Kasus Tewasnya Arya Daru Pangayunan, Termasuk Isi Tas yang Dibawa ke Kemenlu, .
Program: Live Tribunnews Update
Host: Putri Dwi Arrini
Editor: Rahmat Gilang Maulana
Uploader: Alfin Wahyu Yulianto