Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid menceritakan perdebatan antara dirinya dengan Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin.
Perdebatan itu terkait legalitas Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut milik PT Intan Agung Makmur (IAM) di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Pernyataan itu disampaikan Nusron usai meninjau luasan SHGB/SHM di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Jumat (24/1/2025). Kades kodod yakni Arsin mengklaim bahwa lahan pagar laut yang dipermasalahkan adalah bekas empang milik warga yang telah dibeli oleh pengembang
#NusronWahid #PagarLaut #MentriATR
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Lihat informasi terkini bersama kami, di:
Website Sripoku.com:
Palembang.tribunnews.com
Facebook Sriwijaya Post:
Twitter Sriwijaya Post:
Instagram Sriwijaya Post:
Sumber Video: tribunnews
Editor Video: yudi
Naskah: mg5
Host: fhelin