Tolak Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo, Mabes Polri Sebut Tak akan Pengaruhi Putusan Sidang Etik
- Видео
- О видео
- Скачать
- Поделиться
Tolak Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo, Mabes Polri Sebut Tak akan Pengaruhi Putusan Sidang Etik
182, 756 | 2 год. назад | 898 - 0
TRIBUN-VIDEO.COM - Mabes Polri memilih untuk menolak surat pengunduran diri yang diajukan oleh Irjen Ferdy Sambo di tengah penanganan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Sebelumnya, surat pengunduran diri Ferdy Sambo ini disampaikan pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelum sidang etik digelar.
Sementara itu, meski Ferdy Sambo mengajukan banding atas vonis dalam sidang etik, hal tersebut tak mempengaruhi putusan hakim.
Dilansir oleh Tribunnews, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa Mabes Polri menolak surat pengunduran diri eks Kadiv Propam itu.
"Tidak (proses)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (26/8/2022)
Menurut Dedi, surat tersebut tak akan mempengaruhi keputusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang telah memutuskan sanksi pemecatan pada Ferdy Sambo.
Dalam sidang kode etik itu membahas dua sanksi utama, yakni sanksi etika, dan administratif.
Sanksi etika yakni pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Sedangkan sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 21 hari dan pemberhentian tidak hormat.
Surat pengunduran diri Ferdy Sambo ini terungkap dalam konferensi pers Kapolri Listyo Sigit seusai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Rabu (24/8).
Kala itu Kapolri menyatakan surat tersebut tengah dipertimbangkan oleh tim Mabes Polri.
Untuk diketahui, Ferdy Sambo mengajukan banding atas hasil sidang etik terhadapnya.
Meski begitu, banding tersebut tak akan mempengaruhi putusan PTDH.
Kadiv Humas Polri menerangkan, pemberhentian Ferdy Sambo sebagai anggota Polri dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres).
Dalam Keppres itu, disebutkan bahwa pengangkatan dan pemberhentian seorang perwira tinggi (Pati) Polri dilakukan oleh Presiden.
Karenanya, pemberhentian itu pun berlaku bagi Ferdy Sambo, yang merupakan pati Polri berpangkat inspektur jenderal (Irjen) atau jenderal polisi bintang dua.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mabes Polri Tolak Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo, PTDH Berdasarkan Keputusan Presiden, .
Editor: Hasanudin Aco
Editor Video: Fatkhul Putra
Host: Sisca Mawaski
#FerdySambo#MabesPolri#Polisi
Чтобы скачать видео "Tolak Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo, Mabes Polri Sebut Tak akan Pengaruhi Putusan Sidang Etik" передвинте ползунок вправо
- Комментарии
Комментарии ФБ