Kronologi Kasus Ahok vs Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Tolak Minta Maaf
- Видео
- О видео
- Скачать
- Поделиться
Kronologi Kasus Ahok vs Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Tolak Minta Maaf
249, 478 | 2 год. назад | 1, 033 - 0
TRIBUN-VIDEO.COM - Petinggi Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melayangkan somasi pada Kamaruddin Simanjuntak yang merupakan kuasa hukum dari keluarga Brigadir Yosua Hutabarat.
Hal ini diduga karena Kamaruddin mengaitkan kasus kematian Brigadir J dengan permasalahan perceraian Ahok dengan sang mantan istri.
Pernyataan kontroversial yang disampaikan Kamarudin dianggap sebagai fitnah yang mencemarkan nama baik Ahok.
Diketahui, permasalahan ini bermula saat Kamaruddin mengaitkan dugaan kasus tewasnya Brigadir J dengan isu perselingkuhan di yang pernah menerpa keluarga Ahok.
Kamaruddin dalam statementnya mengatakan, bahwa Brigadir J yang merupakan ajudan dari Irjen Ferdy Sambo tewas dibunuh karena diduga mengetahui perselingkuhan yang dilakukan oleh atasannya.
"Apakah kita tidak berpikir almarhum ini (Brigadir J) adalah yang mengetahui, misalnya dugaan (perselingkuhan Ferdy Sambo) seperti Ahok."
"Sehingga, karena dia (Brigadir J) saksi atau semacam whistle blower kepada nyonya (istri Ferdy Sambo), maka dia harus dihabisi," kata Komaruddin.
Kamaruddin lantas mencontohkan dugaannya itu dengan kasus perceraian dalam rumah tangga Ahok.
"Saya belajar dari kasus Ahok. Waktu itu Ahok menuduh ibu Veronika lah yang berselingkuh. Mungkin semua kita masih mengingat-ingat itu."
"Bahkan Ahok paling sering menyebut nama Yesus. Seolah-olah Ahok itu benar. Tetapi ketika Ahok sudah dipenjara, tiba-tiba dia bikin perjanjian perkawinan dengan ajudan ibu (ajudan Veronica Tan saat menjadi istri wakil Gubernur DKI) itu," ujar Kamaruddin dalam potongan video yang kemudian menyebar di sosial media, TikTok, Kamis (21/7/2022).
Terkait statementnya itu, Kuasa hukum Ahok, Ramzy meminta agar Kamaruddin meminta maaf dalam kurun 2x24 jam terhitung sejak Minggu (24/7/2022).
Menurut Ramzy, ucapan Kamaruddin yang menyinggung masalah keluarga Ahok dinilai berbahaya dan tak pantas serta sudah mencemarkan nama baik kliennya.
"Bahwa perbuatan rekan Kamaruddin Simanjuntak mengaitkan perkaranya dengan Pak BTP dan Bu Puput sangat berbahaya dan mencemarkan nama baik Pak BTP," kata Ramzy dalam keterangan tertulisnya.
Ramzy mengatakan, apabila Kamaruddin tak kunjung meminta maaf sampai batas waktu yang ditentukan, maka pihak Ahok akan membawa masalah ini ke jalur hukum.
“Kami akan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan polisi jika Kamaruddin Simanjuntak tidak meminta maaf dan meralat omongannya saya menunggu rekan Kamarudin 2X24 jam untuk melakukan permohonan maaf kepada Pak BTP dan keluarga,” kata Ramzy.
Terkait somasi itu, Kamaruddin pun memberikan jawaban.
Ia mengaku tidak berbicara soal adanya perselingkuhan di antara Ahok dengan istrinya Puput Nastiti sebelum akhirnya menikah.
Dia berdalih hanya melontarkan pertanyaan soal sejak kapan Ahok dan Puput menjalin hubungan percintaan.
"Tidak ada yang ngomong perselingkuhan, saya cuma bilang kapan pacarannya. Kapan pacaran itu kan pertanyaan, kalau ada pertanyaan yang diperlukan itu jawaban. Pertanyaan saya kan kapan pacarannya? Jadi jawabannya apa, ya kapan?" ujar Kamaruddin saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).
Kamaruddin justru mempertanyakan alasan Ahok melayangkan somasi dan memintanya meminta maaf.
Pasalnya, Kamaruddin merasa tidak melakukan kesalahan apapun.
Apa yang disampaikannya juga bukan sebuah kejahatan.
"Pertanyaan saya gini, minta maaf soal apa? Karena saya bertanya. Kalau enggak minta maaf akan dilaporkan ke polisi gitu," kata Kamaruddin.
"Misalnya, saya bertanya satu tambah satu? Apa itu kesalahan? Saya kan bertanya kapan pacarannya? Masa saya minta maaf karena bertanya, paham maksudnya?" Imbuh dia.
"Pertanyaan saya gini, minta maaf soal apa? Karena saya bertanya. Kalau enggak minta maaf akan dilaporkan ke polisi gitu," kata Kamaruddin. "Misalnya, saya bertanya satu tambah satu? Apa itu kesalahan? Saya kan bertanya kapan pacarannya? Masa saya minta maaf karena bertanya, paham maksudnya?" Imbuh dia.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Video Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Host: Nila Irda
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Disomasi Ahok, Pengacara Keluarga Brigadir J: Masa Saya Minta Maaf karena Bertanya...",
?
Чтобы скачать видео "Kronologi Kasus Ahok vs Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Tolak Minta Maaf" передвинте ползунок вправо
- Комментарии
Комментарии ФБ