Divonis 20 Tahun Penjara, Ayah Brigadir J: Jangan Ada Sambo dan Putri Lainnya | Breaking News tvOne
- Видео
- О видео
- Скачать
- Поделиться
Divonis 20 Tahun Penjara, Ayah Brigadir J: Jangan Ada Sambo dan Putri Lainnya | Breaking News tvOne
224, 290 | 2 год. назад | 1, 923 - 0
Jakarta, - Divonis 20 Tahun Penjara, Ayah Brigadir J: Jangan Ada Sambo dan Putri Lainnya | Breaking News tvOne
Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, divonis bersalah. Putri dinyatakan bersalah terlibat pembunuhan berencana terhadap sopirnya, Brigadir N Yosua Hutabarat.
"Mengadili, menyatakan Terdakwa Putri Candrawathi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Putri Candrawathi berupa pidana 20 tahun penjara," imbuhnya.
#ferdysambo #Brigadirj #vonismati #putricandrawathi
Saksikan live streaming tvOne hanya di
Чтобы скачать видео "Divonis 20 Tahun Penjara, Ayah Brigadir J: Jangan Ada Sambo dan Putri Lainnya | Breaking News tvOne" передвинте ползунок вправо
- Комментарии
Комментарии ФБ